Tolak Omnibus Law, Puluhan Massa FSPMI Demo di DPRD Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pelalawan menggelar aksi di depan pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Kota Pangkalan Kerinci, Senin, 2 November 2020.
zxc1
Massa aksi semula berusaha mendesak masuk ke gedung DPRD. Puluhan massa buruh ini ditemui langsung oleh pimpinan DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE didampingi anggota DPRD, H Abdullah.
"Kami menerima semua masyarakat, apapun bentuknya akan kita terima. Kepada kordinator, tolong kirimkan perwakilannya yang kompeten kalau mau kita berunding duduk bersama. Karena kami di DPRD juga untk mengayomi masyarakat," papar Syafrizal.
zxc2
Ada empat tuntutan puluhan masa yang disampaikan kepada DPRD Pelalawan. Pertama, meminta presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibus Low UU Cipta Kerja.
Kedua, FSPMI memohon kepada Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan Omnibus Low UU Cipta Kerja.
Terakhir, meminta gubernur Riau untuk menunaikan dan menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, dan UMSK).
DPRD Pelalawan berjanji akan membawa aspirasi buruh Pelalawan ini dalam rapat DPRD Pelalawan.
Aksi demo dibawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko turun langsung memantau aksi demo.