Menu

Kompolnas Ingatkan Club Moge Tidak Merasa Eksklusif di Jalan: Hargai Pemakai Jalan Lain

Muhammad Iqbal 2 Nov 2020, 10:22
Anggota klub moge yang melakukan pengroyokan terhadap TNI di Bukittinggi
Anggota klub moge yang melakukan pengroyokan terhadap TNI di Bukittinggi

RIAU24.COM - Anggota Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pudji Hartanto meminta kepada klub motor gede (moge) untuk tidak merasa sebagai kelompok yang eksklusif ketika di jalan raya dan mengabaikan hak pengguna jalan yang lain.

"Patuhi batas kecepatan dan etika kecepatan sesuai sikon (situasi dan kondisi). Hargai pemakai jalan lain jangan merasa sebagai kelompok yang eksklusif," kata Pudji dilansir dari Rmol.id, Senin, 2 November 2020.

Dia juga berharap dari peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh rombongan touring klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter di Bukittingi, Sumbar, beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

Pudji mengingatkan bagi klub motor gede (moge) ataupun sejenis saat melakukan touring harus tetap berdispilin berlalu lintas dengan sebagaimana telah diatur dalam pasal 134 UU 22/2009 tentang LLAJ.

"Di Pasal 135 disebutkan bahwa untuk kepentingan Pasal 134 konvoi harus dikawal anggota Polri, gunakan lampu isyarat, rambu-rambu tidak berlaku untuk kendaraan bermotor yang dapat hak utama, dan kepolisian wajib mengamankan," ujar purnawirawan jenderal bintang dua itu.

Pudji mengimbau kepada para pemilik moge yang melakukan konvoi agar bisa mematuhi batas kecepatan. Sebab, diduga rombongan moge di Bukittinggi memacu kecepatan di atas batas wajar dan pengendara lain terganggu.

Dia juga menambahkan, terhadap Polantas yang bertugas memberikan pengawalan untuk bisa profesional serta sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

"Apabila mengawal harus dikoordinasikan sejak titik keberangkatan. Harus ada informasi jelas berapa jumlah rombongan, rute, titik persinggahan, kalau terlalu panjang rombongan dibagi dua atau tiga," ujarnya.