Gelar Razia, Satpol PP Pekanbaru Jaring Puluhan Muda Mudi Sedang Indehoi di Sejumlah Hotel Melati
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tim yustisi yang di komandoi Satpol PP Kota Pekanbaru, Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) dinihari razia tiga penginapan di Jalan HR Subrantas. Hasilnya, 28 wanita, dan 24 pria terjaring.
Pantauan pada malam operasi, tepatnya pukul 23.30 WIB, petugas menyasar Hotel Parma yang berada tepat dipersimpangan lampu merah Tobek Godang. Satu persatu kamar, mulai lantai 1 hingga 3, tak luput dari pemeriksaan petugas.
Hasilnya, di Hotel Parma petugas menjaring sedikitnya 15 orang, yakni pria dan wanita. Wanita yang terjaring diduga sebagai wanita penghibur pria hidung belang.
Pasalnya, berdasarkan keterangan petugas dilapangan, sejumlah wanita yang terjaring, seperti wanita penghuni kamar 10, 11, dan 12, pada telepon genggamnya ditemukan percakapan yang diduga mengarah ke prostitusi online.
Berangkat dari lokasi pertama, petugas gabungan yang dipimpin Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning didampingi Kabid PPUD Fachruddin menuju Wisma Asiatique yang berada di komplek pusat perbelanjaan giant Jalan HR Subrantas.
Dilokasi ini, setelah menyisir seluruh kamar, petugas kembali menemukan pasangan muda mudi dalam kamar yang diduga tengah berbuat mesum. Di hotel ini, petugas menjaring lebih kurang 9 orang, terbagi dari 4 pria dan 5 wanita.
Tak sampai disitu, petugas kemudian menyasar penginapan SMR. Dilokasi ini petugas menjaring puluhan orang. Dan bahkan saat petugas memeriksa salah satu kamar, petugas mendapatkan pasangan yang tengah tak berpakaian diduga tengah berbuat mesum.
Bukan itu saja, di wisma ini, salah seorang pria penghuni kamar 217 mengalami cidera pada bagian kaki akibat berupaya kabur saat mengetahui kamarnya didatangi petugas. Pria berusia 25 tahun itu kabur dengan cara terjun dari lantai 2 kamar hotel setinggi lebih kurang 4 meter.
Plt Kasat Pol PP Burhan Gurning usai razia kepada wartawan menyampaikan, razia yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Mereka (yang terjaring) di proses. Mereka akan di data dan diberi pengarahan. Diminta menandatangani surat pernyataan dan kita minta orang tua mereka menjemput," sambungnya.
Disinggung terkait salah seorang penghuni kamar Wisma SMR yang mengalami cidera kaki akibat berupaya kabur, dikatakan Burhan Gurning.
"Ini akibat dia mau melarikan diri. Terkait yang cidera akan diserahkan pada keluarganya. Total yang terjaring lebih kurang 52 orang," terangnya.