Tanpa Melapor Kembali, Kapal Pesiar WNA Canada Yang Sempat Terdampar di Perairan Rupat Melarikan Diri
"Pemilik kapal sempat melakukan proses klaim asuransi kepada pihak asuransi Spica. Syahbandar Tanjung Medang yang menfasilitasi dan menjadi mediator terhadap proses tersebut. Setelah proses klaim dilakukan, langsung membuahkan hasil klaim pembayaran. Pemilik kapal Gary Leno warga Canada mengajukan permohonan keberangkatan Kapal Yatch Kaijasong untuk berlayar sendiri ke Malaysia,"ujarnya.
"Sesuai perhitungan asuransi bahwa kapal tersebut dapat meninggalkan perairan tanjung medang untuk melakukan Docking ke batam dengan cara ditarik menggunakan Tugboat,"ungkapnya lagi.
Dengan kondisi kapal yang masih rusak, Syahbandar juga sudah menyampaikan terkait permintaan keberangkatan Kapal tersebut sendirian ke malaysia. Lantaran faktor keselamatan yang tidak terpenuhi oleh kapal tersebut.
"Kenyataannya kapal tersebut saat ini melarikan diri dan berlayar tanpa mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku diwilayah indonesia," pungkas Surya.