Heboh Polemik Karikatur Nabi Muhammad, Ini Alasan Islam Larang Menggambar Nabi dan Rasul
RIAU24.COM - Penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad dilakukan oleh majalah satir Prancis, Charlie Hebdo pada Agustus lalu memancing reaksi umat Islam di berbagai negara Muslim. Kemarahan umat Islam semakin bertambah dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Dalam ajaran Islam, memvisualisasikan atau menggambar Nabi Muhammad SAW sangat dilarang karena perbuatan itu akan menurunkan derajat Nabi SAW. Menggambar atau mencela Nabi SAW juga akan mendapat laknat dari Allah sebagaimana disebutkan dalam Alquran.
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat” (QS. Al Ahzab:57)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Allah SWT memeringatkan dan mengancam orang yang menyakiti Allah dengan menentang perintah-perintah-Nya dan melanggar larangan-larangan-Nya serta tiada henti-hentinya melakukan hal tersebut, juga menyakiti Rasul-Nya dengan mencelanya atau merendahkan martabatnya. Nauzu billahi min zalik.
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 57) Ayat ini diturunkan berkenaan dengan para pembuat patung.
Makna lahiriah ayat menunjukkan pengertian yang umum mencakup semua orang yang menyakiti Nabi SAW dengan sesuatu hal. Barang siapa yang menyakiti Nabi SAW, berarti telah menyakiti Allah. Sebagaimana orang yang taat kepada Rasulullah SAW, berarti taat kepada Allah SWT.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah:
Dari Az-Zuhri, dari Said ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. telah berfirman, "Anak Adam menyakiti Aku; dia mencaci masa, padahal Akulah yang menciptakan masa. Aku bolak-balikkan malam dan siang harinya (secara silih berganti).”
Baginda Rasulullah SAW bersabda :
وقال الرسول صلى الله عليه وسلم: «إن كذباً علي ليس ككذب على أحد، فمن كذب عليّ متعمداَ فليتبوأ مقعده من النار» رواه البخاري ومسلم، وهكذا من كذب على سائر الأنبياء والرسل.
“Sesungguhnya berdusta atas (nama) ku tidaklah sama dengan berdusta atas (nama) orang lain. Karena barangsiapa yang berdusta atasku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka". (HR. Al-Bukhari, Muslim).
قال محمد بن سحنون: أجمع العلماء على أن شاتم الرسول -صلى الله عليه وسلم- المنتقص له كافر.
Berkata Muhammad Bin Sahnuun “Para Ulama sepakat bahwa pencela Rasulullah SAW yang dapat mengurangi (kesempurnaan beliau) dihukumi kafir.”
أصدر العلماء أكثر من فتوى بحرمة تصويرات الأنبياء والرسل وذلك حفظا لمكانتهم وصونا لكرامتهم سدا للباب الذي إذا انفتح كان وسيلة لسوء الاستعمال وقبح الاستغلال – إلى أن قال – من يفعل ذلك يمون اثما ومذنبا ويعاقبه الله تعالى عن ذلك وهنا عمل لا يليق صدوره من مسلم.
Paling terkemukanya dikalangan ulama banyak sekali memberikan fatwa akan keharaman menggambar para Nabi dan Rosul dengan tujuan agar menjaga derajat dan kemulyaan merekauntuk menutup kemungkinan bila diberikannya ruang kecil kelegalannya dijadikan perantara perbuat keji dan tercela.... Barangsiapa yang mengerjakannya maka sangatlah berdosa dan berhak siksaan Allah atasnya, perbuatan demikian tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang muslim.
Sumber: INews