Menu

Alokasikan Anggaran Dalam Penanganan Covid-19 Melalui APBD dan APBD Perubahan, Pasien Covid-19 Terus Melonjak Drastis

Replizar 28 Oct 2020, 22:09
Alokasikan Anggaran Dalam Penanganan Covid-19 Melalui APBD dan APBD Perubahan, Pasien Covid-19 Terus Melonjak Drastis (foto/ist)
Alokasikan Anggaran Dalam Penanganan Covid-19 Melalui APBD dan APBD Perubahan, Pasien Covid-19 Terus Melonjak Drastis (foto/ist)
Adapun regulasi yang menjadi dasar penyusunan APBD-P 2020 adalah Peraturan Menkeu RI Nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, dalam rangka Penanganan Pandemi Covid -19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional.



Selain itu, juga yang menjadi acuan, Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 54 Tahun 2020 atas perubahan postur dan rincian APBN 2020. "Maka dari itu, Ranperda APBD-P tetap mengedepankan dan memprioritaskan, untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena Daerah wajib melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, serta untuk Penanganan Covid -19," Ungkap Bupati Kuansing Drs H Mursini saat menyampaikan Pandangan Fraksi Fraksi terhadap APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.

APBD-P 2020 Bupati Kuansing, mengajukan sebesar Rp1,48 triliun, dimana terjadi kenaikan senilai Rp. 78,7 Milyar dari APBD Murni 2020 yang hanya sekitar Rp 1,4 Triliun. "Sehingga, total pendapatan daerah sebelum perubahan Rp.1,4 Triliun menjadi Rp. 1,48 Triliun atau bertambah sebesar Rp. 78,7 Milyar," Jelasnya.
Halaman: 345Lihat Semua