Dihadiri Wakapolda Riau, Disnakertrans Provinsi Riau Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja di PT IKPP Kecamatan Tualang
RIAU24.COM - SIAK- Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Riau Implementasikan Undang-undang Cipta kerja Klaster ketenagakerjaan di lingkungan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk ( IKPP).
Baca juga: Polsek Minas Gelar Cooling System, Ajak Warga Minas Tetap Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
zxc1
Sebelum kegiatan berlangsung, Dirut utama PT.IKPP Hasanudin The memperkenalkan hasil produksi PT.IKPP kepada Wakapolda Riau Brigjen Tabana B dan Pjs Bupati Siak Indra lukman Agus serta undangan lainnya.