Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Rutin Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Kepolisian Sektor Ukui Polres Pelalawan melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Aipda Dede Ismanto beserta 3 Personil Piket lainya rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum polsek ukui tepatnya di Pasar Kelurahan Ukui dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di kecamatan Ukui, Rabu (28/10/2020).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan Operasi yustisi ini terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, ia mendukung upaya pemerintahan penggunaan masker maupun penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Giat ini setiap hari kami laksanakan, dengan adanya Operasi Yustisi secara terpadu dapat memberikan dorongan maupun motivasi terhadap masyarakat itu sendiri untuk selalu disiplin protokol kesehatan," terangnya.
"Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat ukui, Ayo bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran covid19 ini dengan disiplin protokol kesehatan. Ingat 3 M memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun," tutur kapolsek dengan pangkat 3 balok dipundaknya ini.