Menu

Ini Komentar Habib Bahar Pasca Ditetapkan Lagi Tersangka Penganiayaan

Muhammad Iqbal 28 Oct 2020, 12:13
Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith

RIAU24.COM - Habib Bahar bin Smith menanggapi tentang kembali ditetapkannya dia sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online.

Dikutip dari Detik.com, Rabu, 28 Oktober 2020, Bahar sendiri disebut sudah mengetahui informasi mengenai penetapannya itu.

"Habib bilang jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith ini orang yang cinta akan kematian," ujar kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar.

Dia menambahkan, lagi-lagi Bahar merupakan orang yang cinta kematian. "Ingat !!!!!! Jangankan hanya jadi tersangka atau dipenjara lagi, saya adalah sosok yang jatuh cinta kepada kematian!!!. Kata beliau," ucap Azis.

Dikatakannya lagi, Bahar sendiri sudah menyerahkan persoalan hukumnya ini ke tim kuasa hukum. Tim pengacara Bahar sendiri saat ini tengah menyiapkan untuk mengajukan upaya praperadilan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).