Terkait Larangan Islamofobia, PM Pakistan Menulis Surat Khusus Untuk CEO Facebook Pasca Pemenggalan Guru Sejarah di Prancis
RIAU24.COM - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah menulis surat kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg menyoroti konten kebencian yang disebarkan melawan Islam di platform media sosial terbesar di dunia.
Dalam surat tersebut, Khan meminta larangan penyebaran konten Islamofobia tersebut melalui Facebook dan anak perusahaannya. Surat tersebut telah dibagikan oleh pemerintah Pakistan di Twitter. Dalam surat tersebut, Imran Khan menyebutkan bahwa “tumbuhnya Islamofobia” menimbulkan kebencian, ekstremisme dan kekerasan di seluruh dunia. Dia menunjukkan bahwa penyebaran Islamofobia diaktifkan melalui platform media sosial seperti Facebook.
"Saya akan meminta Anda untuk menempatkan larangan serupa terhadap Islamofobia dan kebencian terhadap Islam di Facebook yang telah Anda terapkan untuk Holocaust," kata Khan dalam suratnya kepada Zuckerberg. Ini mengacu pada pembaruan terbaru oleh Facebook dalam kebijakan ujaran kebencian terhadap konten apa pun yang menyangkal atau mendistorsi Holocaust.
Facebook tidak segera membalas permintaan komentar atas surat Khan oleh Reuters. "Seseorang tidak dapat mengirim pesan bahwa meskipun pesan kebencian terhadap beberapa tidak dapat diterima, pesan ini dapat diterima terhadap yang lain," kata Khan dalam suratnya. Dia lebih lanjut menambahkan bahwa ini adalah "refleksi prasangka dan bias yang akan mendorong radikalisasi lebih lanjut".
Surat itu datang sebagai tanggapan atas situasi di Prancis di mana kerusuhan yang tumbuh mengaitkan Islam dengan terorisme. Kerusuhan telah dipicu oleh pemenggalan seorang guru sejarah Prancis oleh seorang radikal Islam yang ingin membalas penggunaan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad di kelas tentang kebebasan berekspresi.
Dengan menggunakan pisau besar, terpidana menyerang guru tersebut di sebuah jalan di kota Conflans-Sainte-Honorine di Prancis, memotong kepalanya. Penyerang kemudian ditembak mati sekitar 600 meter dari tempat kejadian, sesuai laporan berita.