Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan dan Pakai Masker
Pada Perwako tersebut dijelaskan juga ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ada sanksi administratif berupa kerja sosial atau pembayaran denda Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
zxc2
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Tanam Bibit Terong Dan Timun Bersama Forkopimcam Dan Warga
Ayat Cahyadi sampaikan jika warga sudah peduli, otomatis mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputuskan. Sebab semua harus dimulai dari diri sendiri, bukan dari pemerintah semata.