Dilantik jadi PAW, Syahroni Tua Ditempatkan di Komisi III
RIAU24.COM - Syahroni Tua resmi menjabat sebagai penganti antar waktu (PAW) Noviwaldy Jusman di DPRD Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota DPRD Riau dari partai Demokrat itu diambil sumpahnya oleh wakil ketua DPRD Riau Hardianto dalam sidang paripurna DPRD Riau. Senin 26 Oktober 2020.
Syahroni usai dilantik mengaku akan langsung berkerja namun sebelum itu Dia akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Riau lainya seperti apa pemetaannya.
" Saya juga melihat pemetaan di dapil saya juga seperti apa kondisinya agar bisa diperjuangkan disini, "jelasnya.
Untuk posisi di alat perlengkapan dewan (APD) sendiri, Syahroni mengatakan akan mengacu pada PP 12 tahun 2018 yaitu di komisi III.