Menu

Walau Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Organ Tubuh ini Berpotensi Terganggu dan Belum Pulih

Muhammad Iqbal 26 Oct 2020, 06:13
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan ada beberapa efek samping yang dirasakan oleh pasien Covid-19 meski mereka dinyatakan sembuh.

Dilansir dari Tempo.co,  Ahad, 25 Oktober 2020, dokumen yang tayang di laman WHO itu, menyebutkan berbagai kondisi jangka pendek maupun jangka panjang yang terjadi pada sejumlah pasien Covid-19 yang telah sembuh.

WHO juga mengatakan jika pasien Covid-19 dengan gejala ringan biasanya akan pulih dalam waktu dua pekan setelah terinfeksi. Sedangkan mereka yang bergejala berat akan membaik dalam waktu enam pekan. Namun untuk sebagian orang, gejala penyakit tersebut bisa menetap atau berulang selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan kemudian.

WHO juga merujuk bagaimana pasien yang sembuh dari penyakit sindrom pernapasan akut berat alias SARS belum benar-benar pulih setelah mereka menjalani pengobatan dan dinyatakan sembuh.

Untuk diketahui, infeksi Covid-19 mirip dengan gejala SARS, yakni demam, batuk, sesak napas, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot. Pada beberapa orang juga mengakibatkan diare, mual, dan muntah.

Berikut ini organ tubuh yang berpotensi terpengaruh dan belum pulih meski pasien Covid-19 dinyatakan sembuh:

Jantung
Kerusakan otot jantung, gagal jantung. 

Paru-paru
Kerusakan jaringan paru-paru dan gagal paru restriktif.

Otak dan sistem saraf
- Kehilangan indra penciuman (anosmia).
- Efek yang ditimbulkan akibat trombo-emboli seperti emboli paru, serangan jantung, stroke.
- Gangguan kognitif, misalnya masalah memori dan konsentrasi.

Kesehatan mental
Kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma, dan gangguan tidur.

Muskuloskeletal dan lainnya
- Nyeri pada sendi dan otot.
- Kelelahan.

Efek samping yang paling sering dirasakan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh:
Letih sebanyak 53,1 persen 
Sesak napas sebanyak 43,4 persen
Nyeri sendi sebanyak 27,3 persen
Nyeri dada sebanyak 21,7 persen