Bioskop di Pekanbaru Belum Boleh Beroperasi, Begini Penjelasannya
RIAU24.COM - Pengelola Bioskop di Kota Pekanbaru hingga kini belum diizinkan untuk menjalankan usaha di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian menyebutkan, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," ujarnya akhir pekan lalu.
Disampaikan Rudi, larangan bioskop beroperasi juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Karena (sebaran) covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," ucap dia.
Meski belum diizinkan beroperasi, namun disampaikan Rudi sudah ada 7 pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.