Penjambret Mahasiswi yang Sempat Buron Akhirnya Dibekuk Polres Rohul
Sesuai Laporan Polisi korban dengan nomor LP/51/X/2020/Riau/Res Rohul/Sek Rambah, dugaan tindak pidana pencurian atau jambret dilakukan tersangka JM pada18 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Polsek Tanund Gelar Giat Preemtif Dan Cooling System Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
zxc2