Pelantikan IPMKB-Pekanbaru Tuai Kecaman Dari IPMKB se Kecamatan Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pelantikan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Bengkalis Pekanbaru oleh Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi pada Sabtu (24/10/20) kemarin tuai protes dari pengurus IPMKB kecamatan.
Diduga, ketua IPMKB terpilih Rangga dinilai telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) IPMKB. Seperti amanat Kongres IPMKB ke IX berlangsung pada Sabtu (23/11/2019) lalu.
Ketua IPMKB terpilih periode 2019-2021 harus sudah dilantik paling lama 3 bulan sejak terpilih, sementara pelantikan baru diselenggarakan pada 24 Oktober 2020, 11 bulan sejak terpilih.
Sementara, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Siak Kecil (Ippermasik) Firdaus menerangkan bahwa pelantikan IPMKB-P sudah tidak rasional dan terkesan mengkerdilkan kredibilitas organisasi.
Pasalnya pelantikan itu seharusnya dilaksanakan sesingkat-singkatnya dalam rentang waktu 3 bulan pasca terpilih nya ketua umum. Jika pelantikan dilaksanakan baru sekarang, maka hanya menyisakan waktu kepengurusan selama13 bulan lagi.
"Jika pelantikan dipaksakan maka terindikasi bahwa IPMKB diduga menjadi alat kepentingan politik ketua umum terpilih. Terlebih lagi ketua umum terpilih terbukti secara terang-terangan terlibat dalam politik praktis karena menjadi ketua tim relawan salah satu Paslon Bupati Bengkalis,"ujar Firdaus, Minggu 25 Oktober 2020.