Antisipasi Penyebaran Covid 19, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personil Polsek Kuala Kampar tetap turun ke lapangan melaksanakan giat Operasi Yustisi dan himbauan protokol kesehatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka.SPK Polsek Kuala Kampar Aiptu Irwan Mulyadi bersama anggota 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar, pada Sabtu (24/10/2020) pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 10.00 wib.
"Personil yang turun juga menyampaikan bahwa Telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat agar tidak kena sangsi yang lebih berat lagi pada saat Operasi Yustisi nantinya," kata Aiptu Irwan Mulyadi.
"Himbauan dan Teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kuala kampar," imbaunya.