Bahas Kegiatan Masyarakat Dimasa Pandemi, Polsek Kerumutan dan Upika Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolres Pelalawan
RIAU24.COM - Polsek Kerumutan, Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Widjatmiko S.IK. didampingi Pabung Kodim KPR dan Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan, H.Abu Bakar FE, dengan seluruh Upika Kecamatan Sekabupaten Pelalawan, Kamis (22 /10 /2020).
Kegiatan ini terkait Kegiatan Masyarakat pada masa Pandemi Covid-19, terutama untuk seluruh Kecamatan, yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Sentosa S.H mengatakan, ada beberapa poin yang harus di laksanakan, sesuai arahan dari Kapolres.
“Forkopimda Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan musyawarah dan diskusi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama dalam penanggulangan Covid-19,” Kata Kapolsek.
“Kita tetap melakukan upaya penanggulangan tersebut dengan himbauan dan penegakan hukum disertai dengan sanksi yang tegas,” terang Kapolsek lagi.
Dari hasil rapat tersebut, kegiatan masyarakat dalam bentuk keramaian, tidak di izinkan, dimana yang boleh lakukan pernikahan di KUA, maksimal 10 orang, maupun di tempat lain, maksimal 30 orang, dan menjalankan Protokol Kesehatan.