Bawaslu Minta Ke Pj Bupati Bengkalis Agar Siapkan Satgas Covid-19 Saat Kampanye Dialogis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Usman, berharap pada pilkada ini semoga tidak terjadi adanya hukum dan pidana dalam pelaksanaan pilkada Bengkalis 2020.
"Mudahan mudahan tidak ada hukum pidana dalam pilkada ini. Tentunya bisa akan menggangu proses proses pelaksanaan pilkada,"ujar Usman dihadapan Kapolda Riau Irjen pol Agung Imam Efendi dan Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, Kamis 22 Oktober 2020.
Menurut Usman, dimasa pandemi covid-19 pada saat pelaksanaan kampanye dialogis dan tatap muka, banyak ditemukan warga masyarakat yang datang menggunakan masker. Tetapi, kemudian 10-20 menit, mereka kebanyakan tidak lagi mengenakan masker.
"Saat peserta pemilu datang, mereka semua menggunakan masker sesuai protokol kesehatan. Kemudian 10 menit atau 20 menit, mereka kebanyakan tidak lagi menggunakan masker dan ini sudah dilakukan peneguran oleh tim lapangan Bawaslu Kab. Bengkalis,"ujarnya.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Bengkalis, untuk menyiapkan satgas covid dilapangan saat berlangsungnya kampanye dialogis,"ucap Usman lagi.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi mengatakan bahwa untuk satgas covid saat peserta pilkada melaksanakan kampanye dialogis atau tatap muka. Sebelumnya masalah ini sudah dibicarakan.