Menu

Heboh Soal Polisi 'Nyamar' di Tengah Aksi Demo, KontraS Berkomentar Begini

Muhammad Iqbal 22 Oct 2020, 11:18
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai jika keberadaan polisi yang menyatu dalam barisan massa unjuk rasa merupakan hal yang biasa. 

"Terlepas dari siapa yg ada dalam video (penyusupan polisi) tersebut, praktik kesewenangan dalam aksi oleh polisi adalah nyata," ujar peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, dilansir dari Tempo.co, Kamis 22 Oktober 2020.

Sebelumnya. polisi membantah jika ada anggotanya yang menyamar sebagai mahasiswa dan kemudian dipukuli oleh sesama rekannya dalam demo UU Cipta Kerja di Jambi. Aksi itu ramai dibicarakan pasca videonya beredar luas di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan peristiwa yang sebenarnya terjadi ialah ketika anggota yang menggunakan baju preman tengah berusaha mengamankan mahasiswa saat akan dipukul oleh personel sabhara. 

Di luar peristiwa Jambi tersebut, menurut KontraS, penangkapan yang disertai dengan penganiayaan memang sudah menjadi cara kepolisian dalam menangani aksi.

Pada aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. lebih dari tiga ribu orang ditangkap pasca aksi yang berujung rusuh di sejumlah daerah.

Bukan hanya demonstran, jurnalis juga dilaporkan ditangkap dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 7 orang jurnalis menjadi korban kekerasan polisi saat meliput demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Sejumlah jurnalis dikabarkan ditangkap.