Mahfud MD Sebut Isi UU Diubah Usai Paripurna Termasuk Cacat Formal, Ini Respon Tifatul Sembiring
RIAU24.COM - Naskah Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih jadi topik hangat diperbicangkan. Ditambah lagi meluas isu banyak versi usai disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
zxc1
Pernyataan itu turut ditanggapi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. "Mestinya pembahasan RUU itu mesti terbuka kepada publik. Sebab publik akan jadi objek UU tersebut. Jangan terkesan se-olah-olah tertutup, buru-buru, mic dimatikan, ada versi-versi, yang protes dituduh hoax. Gimana sikh," sebut @tifsembiring lewat akun twitternya.