Menu

Mahfud MD Sebut Isi UU Diubah Usai Paripurna Termasuk Cacat Formal, Ini Respon Tifatul Sembiring

Riki Ariyanto 20 Oct 2020, 10:53
Mahfud MD Sebut Isi UU Diubah Usai Paripurna Termasuk Cacat Formal, Ini Respon Tifatul Sembiring (foto/int)
Mahfud MD Sebut Isi UU Diubah Usai Paripurna Termasuk Cacat Formal, Ini Respon Tifatul Sembiring (foto/int)

RIAU24.COM - Naskah Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih jadi topik hangat diperbicangkan. Ditambah lagi meluas isu banyak versi usai disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau benar UU Cipta Kerja diubah setelah disahkan, maka cacat formal. "Kalau terpaksa juga itu misalnya benar terjadi itu (diubah setelah paripurna) kan berarti cacat formal. Kalau cacat formal itu MK bisa batalkan," sebut Mahfud MD pada salah satu media.

zxc1


Pernyataan itu turut ditanggapi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. "Mestinya pembahasan RUU itu mesti terbuka kepada publik. Sebab publik akan jadi objek UU tersebut. Jangan terkesan se-olah-olah tertutup, buru-buru, mic dimatikan, ada versi-versi, yang protes dituduh hoax. Gimana sikh," sebut @tifsembiring lewat akun twitternya.
Halaman: 12Lihat Semua