Menu

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Ryan Edi Saputra 19 Oct 2020, 11:42
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

RIAU24.COM - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan lagi-lagi lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau.Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini tetap dilakukan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan.Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di lakukan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Senin (19/10/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pkl.Kuras Ipda Esapati Daeli,Sh.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Personil juga menyampaikan sangsi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sangsi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran di kepada Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras.

Halaman: Lihat Semua