Menu

Dari 5 Pelaku Pencuri Besi Kuningan Milik PT. CPI Satu Berhasil Diringkus, 4 DPO

Dahari 19 Oct 2020, 13:55
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat press release
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat press release

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik PT. CPI Chevron Pasific Indonesia diringkus polisi. Satu orang yang sudah ditetapkan tersangka itu melakukan pencurian pipa tube Fin fan cooler bersama 4 orang temannya pada 14 Oktober 2020 lalu sesuai KUHPidana 363.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi dan Kanit Pidum Ipda Fauzi, Senin 19 Oktober 2020 menyampaikan bahwa pencurian pipa tube Fin fan cooler itu pada 1 Oktober 2020 lalu. Kemudian pada 14 Oktober 2020 dua tersangka berhasil diringkus.

"TKP nya di lokasi yard P3 bressak DKF tonggak 8 PT. CPI (Chevron Pasific Indonesia ) Duri. Keduanya ditangkap di Tonggak Delapan Jalan Tegal sari ujung Km 04 kulim Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, saat konferensi pers.

Diutarakan Kapolres, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka adalah MI alias Di (32) warga pematang Pudu RT001 RW008. Sedangkan dalam kasus tersebut sebagai saksi adalah petugas scurity PT. NPN.

"Barang bukti yang diamankan berupa dua unit gergaji, satu unit anak gergaji, obeng, tang potong, gulungan tembaga pipa tube fin fan cooler dan 137 batang pipa tube fin fan cooler,"ungkap Kapolres.

Berawal, menurut keterangan Saksi atau korban, menyampaikan kepada pihak berwajib bahwa saat itu mendapat informasi dari saksi yang mengatakan kalau ada barang cevron yang ditemukan berupa pipa tube fin fan cooler steam sebanyak 137 batang dimana barang tersebut ditemukan di dalam semak semak jauh dari area bressak.

Halaman: 12Lihat Semua