Pengembangan Kasus Narkoba yang Dikendalikan Napi, Polres Inhil Kembali Tangkap Dua Pelaku
Setelah memperoleh informasi yang akurat bahwa yang diduga menyerahkan Narkoba jenis shabu tersebut berdasarkan ciri - ciri yang diterangkan HS adalah IR.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 wib di bawah Pimpinan Kasat Narkoba dilakukan penangkapan terhadap IR dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan 2 (dua) orang masyarakat dan ditemukan barang bukti.
Kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap IR dan mengaku bahwa ia disuruh oleh HR untuk mengantarkan Narkotika jenis shabu tersebut kepada HS. Selanjutnya Sat Res Narkoba, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas sekira pukul 07.00 wib melakukan penangkapan terhadap HS dan dilakukan penggeledahan.
Kemudian setelah dilakukan introgasi terhadap IR dan mengaku bahwa ia disuruh oleh HR untuk mengantarkan Narkotika jenis shabu tersebut kepada HS. Selanjutnya Sat Res Narkoba, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas sekira pukul 07.00 wib melakukan penangkapan terhadap HS dan dilakukan penggeledahan.