Transfer Pusat Berkurang Rp200 Milyar, Perkiraan APBD Kuansing 2021 Sekitar Rp1,084 Triliun
RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Pusat kembali mengurangi Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap daerah, untuk Tahun Anggaran 2021 mendatang. Salah satunya dialami oleh Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
zxc1
Dimana untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang sekitar Rp. 201 Milyar. Padahal sebelumnya ada asumsi bahwa Transfer Pusat ke Daerah lebih kurang Rp. 1,285 Triliun," Ungkap Kepala Bappeda Litbang Kuantan Singingi, Ir. H. Maisir ketika dihubungi wartawan Riau24.Com diruang kerjanya, Jumat (16/10).
zxc2
Oleh karena itu, Katanya, Saat ini Pemkab Kuansing melalui TAPD, sedang menyusun ulang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang telah dibahas bersama DPRD Kuansing. "Ini harus dilakukan penyesuaian, karena terdapat kekurangan sebesar Rp200 Milyar lebih," jelasnya.
"Padahal KUA PPAS sudah dibahas, namun keluar pula aturan dari Permendagri, adanya Pemutakhiran data atau Nomenklatur baru, tentu saja harus kita bahas dan sesuaikan," ujarnya.
Begitu juga adanya perubahan terhadap kode rekening Bank, yang mana saat ini sedang diinput kode rekening bank yang baru, lebih kurang 3000 yang diperbaharui," tambahnya.
Meskipun demikian, Pihaknya berkeyakinan Pembahasan APBD Kuansing 2021 bisa selesai tepat waktu. Meskipun saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kuansing. " Kita akui bahwa dengan berkurangnya transfer Pusat ke Daerah, tentu saja berdampak pada pembangunan Kuansing Tahun 2021 mendatang," tuturnya.