Tidak Hanya Pendemo, 8 Polisi yang Jaga Aksi Tolak Omnibus Law Juga Positif Covid-19, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pihak Kepolisian
RIAU24.COM - Tak hanya massa peserta demo, pihak Kepolisian juga mengalami dampak akibat aksi massa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, baru-baru ini. Salah satunya, sesuai dengan temuan Polres Bekasi. Sebanyak 8 orang anggota polisi yang mengawal aksi tersebut, saat ini diketahui positif Covid-19.
"Rencananya akan kami lakukan swab massal," kata Kapolres Kabupatan Bekasi, Kombes Polisi Hendra Gunawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya memang telah melakukan swab ke beberapa anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Bekasi. Namun, belum semua anggota mengikuti test. Salah satu wilayah yang telah menjalani swab adalah Cikarang Barat.
"Cikarang Barat sudah lakukan swab massal kemudian Serang baru juga lakukan swab massal. Untuk Polres, kami lakukan proses lebih ketat lagi karena untuk saat ini belum ada orang yang mengalami gejala-gejala Covid. Jadi belum dilaksanakan swab massal," katanya, dilansir viva.
Diduga, delapan anggota polisi yang positif terpapar saat mengawal demo. Untuk itu, polisi minta kedepannya bagi mereka yang demo bisa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah hal semacam ini.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan anggota polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Bekasi dinyatakan positif COVID-19. Kedelapan anggota itu dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.
Diduga mereka terpapar saat mengawal unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu. Usai demo, pihaknya memang melakukan swab tes massal virus corona. ***