KPU Tetapkan DPT 9 Kabupaten/Kota di Riau Sebesar 2.458.859 Pemilih
RIAU24.COM - Tahapan Pemilihan Serentak 2020 telah memasuki Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimulai sejak tanggal 9 - 16 Oktober 2020. Untuk Riau dari 9 kabupaten/kota pelaksana Pilkada Serentak 2020 mulai menetapkan pada tanggl 14 - 16 Oktober 2020.
Sebanyak 2,458,859 pemilih yang terdaftar dalam DPT terdiri dari 1.252.185 laki-laki dan 1,206,674 perempuan.
"Jumlah pemilih tersebut tersebar di 9 Kabupaten/kota, 116 kecamatan, 1.290 desa dan 8.356 TPS, " kata komisioner KPU Riau Abdul Rahman. Sabtu 17 Oktober 2020.
Untuk DPT terbesar kata Dia, ada pada Kabupaten Rokan Hilir disusul Bengkalis sedangkan terkecil Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Proses penyusunan Daftar Pemilih menjadi DPT sudah dilakukan sejak 25 Januari 2005 ketika DP4 diterima oleh KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri. Dan telah melalui banyak tahapan krusial seperti Coklit, Penetapan DPS, Uji Publik sekaligus penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat, kemudian Penyusunan DPS Hasil Perbaikan sampai menjadi DPT yang akan digunakan pada Pilkada 9 Desember 2020,"paparya.
Berikut DPT Pilkada Serentak 2020 (diurutkan dari jumlah pemilih yang terbesar):
1. Rokan Hilir 397.918 Pemilih
2. Bengkalis 385.981 Pemilih
3. Rokan Hulu 322.824 Pemilih
4. Indragiri Hulu 291.485 Pemilih
5. Siak 267.640 Pemilih
6. Kuansing 230,488 Pemilih
7. Pelalawan 219,203 Pemilih
8. Dumai 204.086 Pemilih
9. Kep. Meranti 139,234 Pemilih