Kembali Berdemo, Mahasiswa Tuntut Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja
"Tuntutan ini kami arahkan sebab UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki," dia menandasi.
Berikut tuntutan mahasiswa:
1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja
3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.