Besok Kembali Turun, ini Tiga Tuntutan BEM SI Soal UU Cipta Kerja
RIAU24.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI, pada Jumat 16 Oktober 2020 besok, akan kembali turun ke jalan untuk memprotes RUU Cipta Kerja telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Melansir dari Liputan6.com, Kamis 15 Oktober 2020, Koordinator Media BEM SI, Andi Khiyarullah menyebutkan, ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh BEM SI pada unjuk rasa RUU Cipta Kerja yang akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk RUU Cipta Kerja.
"Mendesak Presiden Jokowi keluarkan Perppu," kata dia, Kamis, 15 Oktober 2020.
Kedua, mengecam tindakan Mendikbud beserta Dirjen Dikti yang telah mengintervensi kebebasan akademik dan hak menyatakan pendapat Civitas Akademika.
"Mereka (mengintervensi) melalui Surat Imbauan Nomor 1035/E/KM/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja," jelas Andi.
Kemudian, pihaknya mengecam tindakan represif aparatur negara terhadap peserta aksi, mahasiswa dan aktivis.
Andi mengatakan, diprediksi kurang lebih 6.000 mahasiswa akan ikut menyampaikan aspirasinya. Andi mengaku telah mengantisipasi hadir penyusup di tengah-tengah mahasiswa.
"Kami akan tetap merapatkan barisan mencegah penyusup. Kami pastikan seluruh peserta aksi berangkat dengan damai," kata dia lagi.
Andi meminta mahasiwa tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Gunakan masker," tutupnya.