Menu

Spanyol Mengekstradisi Mantan Bankir yang Dijatuhi Hukuman Penjara di Iran Karena Kasus Korupsi

Devi 15 Oct 2020, 14:46
Spanyol Mengekstradisi Mantan Bankir yang Dijatuhi Hukuman Penjara di Iran Karena Kasus Korupsi
Spanyol Mengekstradisi Mantan Bankir yang Dijatuhi Hukuman Penjara di Iran Karena Kasus Korupsi

RIAU24.COM - Spanyol telah mengekstradisi buronan mantan eksekutif Iran yang terlibat dalam kasus korupsi keuangan besar, yang menurut pengadilan Iran adalah ekstradisi pertama dari Eropa. Alireza Heydar Abadipour, mantan CEO Bank Sarmayeh, mendarat di Bandara Internasional Imam Khomeini di Teheran, di mana media dan petugas polisi menunggu kedatangannya.

Haidar Abadipour ditangkap di Spanyol pada Juni 2019 setelah polisi Iran meminta Interpol mengeluarkan "pemberitahuan merah" - poster "buronan" elektronik - untuk penangkapannya. Dia diadili secara in absentia dan menerima hukuman penjara 12 tahun.

Dia terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan besar yang berpusat di Bank Sarmayeh dan Dana Investasi Guru. Kasus tersebut melibatkan ratusan juta dolar. Menurut pengadilan, Haidar Abadipour dicari karena "mengganggu sistem keuangan negara" melalui korupsi dan akuisisi properti tidak sah.

Hadi Shirzad, panglima tertinggi Interpol Iran, mengatakan pada hari Rabu bahwa organisasi tersebut menggunakan database Interpol dan berkoordinasi dengan otoritas lokal dan asing untuk mengeluarkan red notice, yang membuatnya dilacak dan ditemukan.

Berdasarkan red notice yang dikeluarkan dan koordinasi dengan polisi negara lain dan otoritas diplomatik, tersangka ditangkap, kata Shirzad.

Pengadilan mengatakan di situs webnya bahwa ekstradisi adalah langkah penting pertama dalam memenuhi perintah yang dikeluarkan oleh kepala lembaga tersebut, Ebrahim Raisi, awal tahun ini untuk membawa segelintir mantan eksekutif buronan kembali ke Iran.

Halaman: 12Lihat Semua