Tragis, Sebelum Membunuh Bayinya Dengan Cara Keji, Pria Asal Kelantan Ini Mengaku Mendengar Suara Malaikat
RIAU24.COM - Seorang bayi laki-laki berusia delapan bulan yang ditemukan tewas dan tubuhnya dilumuri garam diyakini telah dibunuh oleh ayah kandungnya menggunakan benda tumpul di Kampung Sungai Dua, Bachok pada 13 Oktober lalu.
Bayi tersebut, yang diidentifikasi sebagai Wan Mohamad Afiq Wan Roslan, diyakini dibunuh oleh ayahnya yang menderita gangguan jiwa, lapor Harian Metro.
Pria itu juga dilaporkan terlibat dalam pemujaan dan mengklaim bahwa dia mendengar suara 'malaikat' sebelum membunuh putranya. Polisi tidak dapat merekam pernyataannya karena dia menolak untuk berbicara dan tidak berhenti bernyanyi.
Menurut Kapolres Bachok, Wakil Inspektur Samsulmuddin Sulaiman, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah sepupu tersangka berusia 50-an itu datang untuk mengadukan kematian bayi tersebut pada pukul 11.30.
Setelah mendapat laporan, polisi menggerebek rumah tersangka yang dikunci dari dalam dan berusaha masuk ke dalam rumah tersebut, katanya.
“Begitu kami berhasil masuk ke dalam rumah, kami menangkap seorang pria yang diyakini sebagai tersangka dan membawa seorang wanita berusia 32 tahun, yang diyakini sebagai ibu korban yang sedang menangis dan dalam keadaan trauma saat ditemui di tempat kejadian."
Wanita itu telah ditahan untuk membantu penyelidikan. Dia saat ini dirawat di rumah sakit karena traumanya. Sementara itu, tes urine yang dilakukan pada pasangan itu ternyata negatif untuk penyalahgunaan zat.
Samsulmuddin mengatakan, hasil pemeriksaan pada bayi ditemukan beberapa luka memar di sekujur tubuh termasuk lecet di leher kiri dan kanan.
Pemeriksaan pendahuluan oleh tim forensik tidak menemukan adanya bekas luka berdarah pada bayi dan ditemukan garam kasar yang dioleskan ke seluruh tubuh bayi, katanya.
Dia menambahkan, penyelidikan awal yang dilakukan terhadap tersangka menemukan bahwa pria tersebut telah mengalami gangguan mental selama dua minggu terakhir.
“Pemeriksaan pendahuluan juga ditemukan adanya luka memar dan cakaran di kedua tangan kanan dan kiri ibu dan dibawa berobat ke Puskesmas Bachok,” ujarnya.
“Jasad bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZII) Kota Bharu untuk diotopsi dan kasusnya sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 302 KUHP.”