Pjs Bupati Siak Ikuti Rakor, Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law
Usai mengikuti rapat tersebut Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyampaikan, bahwa UU Cipta Kerja itu adalah untuk menyelesaikan permasalahan UU dari tiap-tiap kementerian.
Terkait hal-hal lain ataupun isu yang tidak jelas, ia menyebutkan UU tersebut dibuat untuk kepentingan masyarakat.
"Undang-Undang itu dibuat untuk menyelesaikan tumpang tindih antar Undang-Undang yang sudah ada," ujarnya.
Baca juga: Upacara Hari Ibu ke-96 di Siak: Momentum Persatuan dan Dedikasi Perempuan Membangun Bangsa.
"Undang-Undang itu dibuat untuk menyelesaikan tumpang tindih antar Undang-Undang yang sudah ada," ujarnya.