DJP Riau Catat Penerimaan Pajak Hingga Triwulan III 2020 Capai Rp9,94 triliun
"Pengawasan secara massal kepatuhan perpajakan WP Baru menggunakan pendekatan CRM (Compliance Risk Management) untuk Wajib Pajak non strategis, pemetaan objek PBB P2 sektor perkebunan dan penerapan Standar Investasi Tanaman bekerjasama dengan Pemkab Siak, kegiatan Uji Petik untuk objek PBB Perkebunan, Pertambangan dan Sektor Lainnya dengan Pemerintah Provinsi Riau, serta melalui pengawasan masa dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak Instansi Pemerintah," tambahnya.
"Sedangkan untuk peningkatan pengawasan dan penegakan hukum (Extra Effort), akan dilaksanakan melalui percepatan pencairan tunggakan pajak sebagai kegiatan Joint collection dengan DJBC analisis Wajib Pajak secara komprehensif dalam rangka penggalian potensi pajak pada sektor usaha yang tidak terdampak Covid-19, dan optimalisasi data internal dan eksternal yang sudah dimiliki," pungkasnya.