Bersiaplah, Warga Indonesia Kini Bebas Bekerja di Singapura Pasca Jalur Hijau Resmi Diluncurkan
RIAU24.COM - Jalur hijau timbal balik antara Singapura dan Indonesia telah diumumkan oleh pemerintah kedua negara.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin pagi (12 Oktober), kedua negara mengatakan negosiasi jalur hijau telah selesai, dan aplikasi akan dimulai pada 26 Oktober.
Jalur hijau timbal balik akan memungkinkan perjalanan lintas batas untuk bisnis penting dan tujuan resmi dilanjutkan antara kedua negara.
Pelamar yang memenuhi syarat untuk jalur hijau adalah warga negara Indonesia, serta warga negara Singapura dan penduduk.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan kepada wartawan di Indonesia pada hari Senin bahwa pelamar dari Singapura harus warga negara Singapura atau penduduk tetap, dan harus memiliki sponsor dari "pemerintah / badan usaha Indonesia".
Mereka juga harus mengajukan permohonan visa secara online melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Dia menambahkan, pelamar yang bepergian ke Singapura dari Indonesia harus warga negara Indonesia dan harus memiliki sponsor dari lembaga pemerintah Singapura dan perusahaan di Singapura.
Warga negara Indonesia tidak harus mengajukan visa, tetapi harus mengajukan Safe Travel Pass - serupa dengan persyaratan untuk pengunjung dari negara lain dengan pengaturan jalur hijau atau jalur cepat dengan Singapura.
Para pelancong ini harus mematuhi pencegahan Covid-19 dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang disepakati bersama oleh kedua negara, termasuk tes usap Covid-19 sebelum dan setelah kedatangan dari institusi kesehatan yang diakui bersama, kata kedua negara.
Ms Retno menambahkan bahwa tes pra-keberangkatan harus dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan dari salah satu negara.
Kementerian luar negeri kedua negara mengatakan rincian lebih lanjut tentang jalur hijau timbal balik akan diumumkan pada waktunya.
Profesor Teo Yik Ying, dekan Sekolah Kesehatan Masyarakat Saw Swee Hock di Universitas Nasional Singapura, mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tinggi, hubungan ekonomi antara kedua negara kemungkinan menjadi alasan mengapa Pemerintah Singapura memutuskan untuk membangun jalur hijau. dengan Indonesia.
Dia menambahkan bahwa Singapura jelas menyadari risiko infeksi lintas batas, tetapi tes pra-keberangkatan dan pasca-kedatangan akan membantu secara signifikan mengurangi kemungkinan pasien menular masuk ke komunitas di sini.
Selain Indonesia, Singapura saat ini memiliki pengaturan perjalanan dengan delapan negara lain, dengan berbagai pembatasan.
Wisatawan yang tiba di Singapura dari Brunei, Selandia Baru, Vietnam dan Australia - tidak termasuk negara bagian Victoria - dapat mengajukan permohonan tiket perjalanan udara untuk kunjungan jangka pendek di sini.
Mereka pasti sudah berada di salah satu negara setidaknya selama 14 hari berturut-turut sebelum tiba di Singapura, dan harus dites negatif untuk virus corona pada saat kedatangan sebelum meninggalkan tempat akomodasi mereka.
Untuk memfasilitasi bisnis penting dan kunjungan resmi, jalur hijau atau jalur cepat juga telah dibangun dengan China, Korea Selatan, Jepang, Malaysia dan Brunei.