Polri Akui Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan
Selain Syahganda, Deklarator KAMI Anton Permana sudah lebih dulu ditangkap, yakni pada Minggu lalu . Anton ditangkap berkenaan dengan tulisan di akun Facebook pribadinya.
Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menyayangkan sikap kepolisian yang langsung menangkap Anton Permana dan Syahganda Nainggolan. Menurutnya, jika berkenaan dengan UU ITE, seharusnya polisi melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa terlebih dahulu
"Menyangkut tulisan di Facebook. Seharusnya kalau menurut KUHAP dan berkaitan dengan UU ITE, pemanggilan dulu, bukan langsung ditangkap." kata Ahmad Yani, anggota Komite Eksekutif KAMI.