Jilid II, Gempur Kembali Seruduk Kantor DPRD Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) di Kabupaten Bengkalis melakukan unjukrasa Jilid II didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa 13 Oktober 2020.
Unras tersebut bertujuan menolak dan membatalkan Omnimbus Law tentang undang undang cipta kerja. Adapun mahasiswa dipimpin dari masing masing kordinator lapangan disetiap Kampus yang ada di kabupaten Bengkalis, kemudian sekitar puluhan buruh dari Serikat Mitamra Pertamina Sei. Pakning juga ikut bergabung dalam Unras tersebu.
Dari pantauan Riau24.com adapun aksi Gempur jilid II ini dijaga ketat ratusan personel kepolisian Polres Bengkalis dengan mamasang kawat berduri. Disamping itu, puluhan personel TNI dari Kodim 0303/Bengkalis juga ikut mengawal aksi unras tersebut.
Aspirasi mahasiswa saat orasinya didepan kantor DPRD Bengkalis menyampaikan bahwa biar kita panas panasan, tetapi kita tetap kompak dan bersatu.
"Kita unjukrasi didepan kantor DPRD Bengkalis ini mewakili para orang orang tua kita. Karena orang tua kita semua sudah disusahkan, dengan disahkan UU cipta kerja cilaka ini. UU sangat bermasalah, tidak mensejahterakan rakyat, kami minta kepada Dewan Bengkalis untuk menemui kami, agar ada kata sepakat bagaiman masa depan kami sekarang,"hidup mahasiswa teriaknya.
Sementara, perwakilan buruh dari Serikat pekerja mitra pertamina Sei. Pakning menyampaikan kita hadir bersama sama ini didepan kantor DPRD Bengkalis untuk mendapatkan kata sepakat agar menolak UU tentang cipta kerja yang sudah disahkan saat ini.