Menu

Ada Dugaan Provokator Demo UU Cipta Kerja Dibayar Pendukung Pemerintah, Pengamat: Gerakannya Terorganisir

Muhammad Iqbal 13 Oct 2020, 08:42
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

"Pola gerakannya di lapangan mengesankan terorganisir. Menyusup di barisan demo dengan melakukan aksi provokasi yang bisa memicu rusuh dan anarkisme," tuturnya.

Jika di analisa dari aspek target tujuan penunggangan aksi tersebut, kata Harits, maka akan ditemukan relevansinya. Kelompok penyusup ini bertujuan menjadikan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh sehingga citra positifnya menjadi negatif. Hal ini bisa membuat publik yang tadinya mendukung berubah jadi mengecam.

"Di sisi lain bahkan memberi legitimasi bagi aparat untuk membubarkan demo, tindakan represi, bahkan berujung pada pemidanaan pelaku demonstrasi," ucap dia.

Tujuan kedua, menurut Harits, membuat aksi unjuk rasa itu bisa dipolitisir sebagai penyebab kerusuhan. "Propaganda bahwa aksi ditunggangi kepentingan kelompok tertentu, misalkan dari barisan sakit hati, dan lainnya dengan mudah bisa dibangun secara massif. Targetnya mendelegitimasi aksi demonstrasi," katanya.

Ketiga, pascademonstrsi biasanya ada masa cooling down sementara waktu dari para demonstran. Di momen ini, publik akan dialihkan perhatianya kepada isu-isu sekitar aktor, motif politik demonstrasi, tindak pidana pelaku demo, kerugian material akibat kerusakan fasum, dan sebagainya. "Dan publik dikaburkan dari substansi utama yakni menolak kebijakan rezim yang di anggap dzalim," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua