Sama Nasibnya Dengan SBY, Sama-sama Dituding Biang Ricuh Penolakan Omnibus Law, Deklarator KAMI: Sejak Deklarasi Konsisten Jadi Gerakan Anti Kekerasan
RIAU24.COM - Puluhan spanduk tiba-tibat terpampang di sepanjang jalan dari Tugu Kuda Arjuna Wiwaha hingga persimpangan Harmoni, Jakarta, pada Senin 12 Oktober 2020 tadi pagi. Isinya menuding Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai biang di balik ricuh aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang disahkan pada Senin pekan kemarin.
Hal itu kemudian ditanggapi deklarator KAMI, Adhie Massardi.
"KAMI konstitusional sejak dideklarasikan pada 18 Agustus 2020," cuitnya melalui akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi.
Dilansir rmol, Adhie menegaskan, KAMI merupakan gerakan moral konstitusional yang anti kekerasan. Sehingga tidak mungkin organisasi yang digawangi Din Syamsuddin, Rochmad Wahab, dan Gatot Nurmantyo ini menjadi sponsor aksi kekerasan.
Sementara itu deklarator KAMI lainnya, Syahganda Nainggolan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengusut siapa pihak yang memasang spanduk tersebut.
Dalam hal ini, Syahganda meminta Anies Baswedan untuk memerintahkan jajaran Satpol PP menelusuri siapa pemasang spanduk tersebut.