Terkonfirmasi Covid-19 Calon Bupati Abi Bahrum Dari Partai PKS, Bawaslu Akui Belum Terima Laporan Dari KPU
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman menyampaikan belum menerima laporan dari pihak KPU terkait terkonfirmasi Covid-19 Calon Bupati Bengkalis Abi Bahrum dari Partai PKS.
"Informasi ini kami dapat setelah beredarnya adanya salah satu calon Bupati Bengkalis Abi Bahrum (41) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Permata Hati Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,"ungkap Usman, Senin 12 Oktober 2020.
Menurutnya, Bawaslu belum menerima informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dari Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis soal adanya salah satu Cabup yang terkonfirmasi positif Corona tersebut.
"Yang pasti kami belum bisa menyatakan apakah yang dimaksud itu adalah benar cabup Bengkalis. Karena belum ada informasi resmi dari pihak KPU maupun dari Satgas penanganan Covid-19. Apabila benar Abi Bahrum terkena Covid tentunya kami mengingatkan beberapa hal yang sangat penting,"ujarnya.
"Kalau memang benar, diminta calon bupati tersebut harus dilakukan isolasi mandiri secara ketat, silahkan tetap berkampanye, tapi dengan metode daring tanpa melakukan pertemuan tatap muka atau dialogis, pertemuan terbatas, serta memanfaatkan tim kampanye dan relawan atau pihak lain sebagaimana ketentuan perundang undangan yang berlaku,"ujarnya.
Menurutnya, kalau memang ada tim kampanye yang ikut terpapar diharuskan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye diluar juga.