Kepala Daerah yang Tolak UU Omnibus Law Ciptaker Terus Bertambah, Anggota Baleg: Wajar Lah
RIAU24.COM - Para kepala daerah yang menolak pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, sejauh ini terus bertambah. Yang terbaru, disebutkan sudah ada 6 gubernur, bupati dan walikota yang menyatakan menolaknya.
Namun dalam pandangan anggota Badan Legislasi DPR RI, Guspardi Gaus, fenomena itu dianggap sebagai hal yang wajar.
“Ya wajar-wajar saja lah. Siapapun yang menggugat, siapapun yang enggak setuju itu dijamin oleh UU,” ujarnya, dilansir rmol, Minggu 11 Oktober 2020.
Menurut Politisi PAN ini, dirinya menyarankan agar masyarakat yang kontra terhadap UU Ciptaker mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Persoalannya karena ini sudah diketok palu oleh DPR. Nanti kan menjadi lembaran negara ada juga hak-hak konstitusional siapapun berhak melakukan judicial review,” katanya.
Namun demikian, ia meniali penting bagi para penggugat mempelajari seksama isi dari UU Ciptaker. Termasuk naskah akademiknya dari aspek sosiologi, psikologi, dan aspek hukum sebenarnya.