Pak Presiden, UU Omnibus Law Ini Memang Harus Dicabut
Hal ini menunjukkan bahwa akan terjadi pembohongan publik jika dalih pemerintah ingin memajukan negara ini dengan menarik investor apalagi asing untuk berivestasi. Kita analogikan saja pada suatu entitas kecil, ketika seorang investor berinvesntasi pada suatu perusahaan itu diberikan setifkat saham atau bukti kepemilikan atas perusahaan tersebut. Karena penanaman modalnya yang sangat besar, maka ketika melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) maka investor ini lah yang memiliki suara untuk menentukan kemana arah perusahaan ke depannya. Sama halnya dengan negara, ketika sudah dikuasai oleh modal asing maka akan ditentukan pula lah arahnya oleh asing.
Kemudian jika ingin memajukan bangsa ini dengan mencontoh China atau pun Amerika dalam perekonomian maka sangatlah tidak bijak. Sebagaimana disampaikan oleh seorang jurnalis ulung republik ini dalam bukunya “Manusia Indonesia” ditulis tahun 1977 mengatakan bahwa definisi maju Indonesia tidak bisa di samakan dengan bangsa Amerika, karena Indonesia harus memperhatikan sisi kemanusiaan dan kebudayaannya. Pada saat itu beliau sudah melihat jauh kedepan akan adanya disterupsi, mekanisasi, dan pengekspoiltasikan manusia dengan memperlakukan manusai seperti robot pekerja. Ditambah lagi ketika kita hanya bertumpu pada pertumbuhan PDB semata, maka akan banyak hal yang akan terlewatkan dalam usaha pencapaian kesejahteraan. Karena PDB yang tinggi bukan bearti langsung bisa disimpulkan negara itu sejahtera.
Kemudian terakhir, setelah melihat perekembangan negara 5 hari pasca di sahkannya UU Cipta Kerja, terjadi penolakan demonstrasi dimana-mana, korban berjatuhan, kerusakan fasilitas dan lainya. Maka sangat lah bijak sekiranya sebagai seorang pemimpin dan didorong wakil rakyat untuk mengambil kebijakan yang tepat dan cepat yaitu mencabut UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU). Penulis saat ini tidak sedang memimpikan adanya pemimpin seperti Umar bin Khattab yang sangat peka terhadap kondisi rakyatnya dan rela menahan lapar sebelum rakyatnya makan, bersumpah tidak makan roti, daging, dan mentega sebelum kondisi paceklik berakhir. Penulis kira terlalu naif dan kesalahan besar untuk mengharapkan itu saat ini. Akan tetapi, sebagai sesama putra bangsa penulis yakin dan percaya masih ada terbetik rasa cinta kepada negeri ini dalam hati pemerintah dan wakil rakyat.
Untuk itu besarkanlah sekarang satu titik kecil itu agar tidak ada lagi yang bertumpah darah, baik mahasiswa, buruh, polisi, dan elemen masyarakat lainnya. Ingatlah satu nyawa itu sangat beharga dan tak ternilai harganya dengan suatu benda apapun. Maka seka lagi, sangatlah bijak jika Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law ini.
Karena seperti risalah sukarno dalam bukunya “mencapai Indonesia merdeka” (1933) yaitu hidupkanlah massa aksi untuk mencapai Indonesia-Merdeka. Aksi demonstrasi akan terus terjadi karena masyarakat sudah cerdas dan tidak akan berhenti sampai UU ini dicabut, dan penting untuk diketahui di negara demokrasi ini dan sesuai amanat UUD 1945 kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Maka rakyat akan mengawal ini sampai tuntas.
“Dan sejarah akan menulis: di sana di anatara benua Asia dan Australia, antara Lautan teduh dan lautan Indonesia adalah hidup satu bangsa yang mula-mula mencoba untuk kembali hidup sebagai bangsa, tetapi akhirnya kembari menjadi kuli di antara bangsa bangsa kembali menjadi : Een natie van kolie onder de naties. Maha besarlah Tuhan yang membuat kita sadar kembali sebelum kasip.” – Soekarno