Tak Dapat Kesempatan Bicara Untuk Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Jokowi, Anies Baswedan Sebut Rapat Berjalan Searah
RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mendapat kesempatan berbicara pada saat rapat bersama para Gubernur seluruh Indonesia untuk menyampaikan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi.
Dikutip dari Rmol.id, Sabtu, 10 Oktober 2020, hanya 5 Gubernur saja yang mendapat kesempatan untuk berbicara. Padahal, di Jakarta mengalami kerusakan akibat unjuk rasa penolakan UU Ciptaker justru tak diberi kesempatan.
Hasilnya, Anies pun tak bisa menyampaikan aspirasi massa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden," kata Anies.
"Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun," lanjutnya.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023 itu menilai rapat lebih berjalan searah, karena seluruh keterangan hampir disampaikan oleh Presiden Jokowi.
"Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," ujar Anies lagi.