Menu

Aksi Tolak UU Cipta Kerja Juga Dilakukan di Kuansing, Puluhan Mahasiswa Kuansing Lakukan Aksi di kantor DPRD

Replizar 9 Oct 2020, 18:03
Aksi Tolak UU Cipta Kerja Juga Dilakukan di Kuansing, Puluhan Mahasiswa Kuansing Lakukan Aksi di kantor DPRD (foto/zar)
Aksi Tolak UU Cipta Kerja Juga Dilakukan di Kuansing, Puluhan Mahasiswa Kuansing Lakukan Aksi di kantor DPRD (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang telah disyahkan oleh DPR-RI pada Senin (5/10) lalu. Ternyata berbuntut aksi unjuk rasa hampir seluruh tanah air, yang juga dilakukan oleh puluhan Mahasiswa Kuantan Singingi, di kantor DPRD Kuansing, Kamis (8/10/20).

Hasil pantauan di lapangan, puluhan Mahasiswa unjuk rasa ini berasal dari Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Aliansi Rakyat Bergerak dan Mahasiswa Kuansing.

zxc1

Koordinator lapangan Angga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini mendesak supaya DPRD Kuansing untuk menolak Omnibus Law / UU Cipta Kerja. “Kami menuntut DPRD Kuansing agar menyurati Pemerintah Pusat guna membatalkan UU Cipta Kerja dan mengeluarkan PERPU Pembatalan Undang Undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Seiring berlangsungnya gerakkan unras Mahasiswa ini, telah disiapkan pleton Dalmas Polres Kuansing yang akan mengamankan jalannya unjuk rasa ini agar berjalan dengan tertib, dan dipastikan tidak ada anggota Polri yang bertugas saat itu yang menggunakan senjata api dan pelaksanaan pengamanan serta para massa unras wajib mematuhi protokol Kesehatan pandemi Covid 19 tegas Kapolres Kuansing.

zxc2

Pengamanan Aksi unjuk rasa Mahasiswa ini dipimpin langsung Kapolres Kuansing dengan menurunkan kekuatan personel Polri sebanyak 90 orang, yang terjadi pengamanan terbuka dan tertutup serta penempatan personel lalu lintas, guna pengaturan dan pengamanan route.

Sempat para Mahasiswa meminta untuk masuk ke dalam ruang Paripurna DPRD, namun dari hasil koordinasi dengan anggota DPRD,  namun hanya menjumpai para Mahasiswa di halaman depan kantor DPRD.

Para aksi mahasiswa Kuansing ini menyampaikan orasi dihadapan Anggota DPRD Kuansing yaitu Gamal Harsum, Sastra Febriawan, Naswan serta PLT. Setwan H. Wariman dan staf Setwan.

Melalui Korlap Angga Maulana, Jenlap Boby Hariansyah Purba, dan Kordil  Sumardi Saputra. Yang mana para mahasiswa menyatakan bahwa Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPRD RI bersama pemerintah RI (5/10) lalu, yang telah dikaji tidak pro kepada masyarakat kecil serta menimbulkan Polemik dikarenakan:

1. Proses Pembahasan UU Omnibus law cipta kerja yang disinyalir tergesa-gesa oleh DPRD RI ditenggah situasi darurat kesehatan covid-19 yang sedang melanda negara kita.

2. Pengesahan UU Omnibus Law cipta kerja terkesan dipaksakan tanpa memoertimbangkan penolakan yang terjadi pada saat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta kerja.

3. Terdapat beberapa pasal yang kontroversial dan bermasalah serta menimbulkan eksploitasi pekerja pada sektor tertentu.

Kemudian, Katanya, juga 

1. Mengecam dan menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta kerja.

2. Mendesak Presiden RI agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang yang membatalkan  UU Omnibus Cipta kerja.

3. Meminta DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan tuntutan maka aksi pada hari ini dengan rentang waktu 2x24 jam setelah tuntutan ini diterima.

4. Jika tuntutan ini tidak ditindak lanjuti maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi serta menyatakan misi tidak percaya kepada DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Juru Bicara Anggota DPRD Kuansing, Sastra Febrian menyatakan, "Mengingat kondisi saat ini di DPRD Kuantan Singingi, yang kemarin ada salah satu anggota yang positif terpapar Covid-19, maka hanya perwakilan saja yang diperbolehkan masuk. Kami bukan tidak menerima adek-adek semua tapi kondisi saat ini tidak mengizinkan untuk semua yang masuk hanya perwakilan saja yang di perbolehkan," ujarnya.

Karena para mahasiswa tidak dipenuhi permintaannya, maka mereka pulang dan membubarkan aksinya dengan rasa kecewa dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Kuansing, yang telah mendampingi mereka  dengan keadaan yang aman, dan kondusif.