Kesal Soal Adanya Pengeroyokan Aksi Massa Gempur Bengkalis, Begini Sikap Tegas HMI
RIAU24.COM - BENGKALIS -Terkait dengan adanya pengeroyokan sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara, Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi unjukrasa tersebut merupakan gerakan Mahasiswa Pemuda Rakyat dan Buruh (Gempur) Kabupaten Bengkalis yang menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan menolak disahkannya Omnimbus Law Ciptaker.
Soal adanya pengeroyokan Mahasiswa di Bengkalis saat aksi itu. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ahmad Suhaendra menyesalkan dengan sikap oknum aparat kepolisian polres Bengkalis.
"Ada beberapa massa aksi saat itu di keroyok oleh oknum keamanan Polres Bengkalis sehingga mengalami luka lecet dibagian mata dan tangan,"ujar Ahmad Suhaendra yang merupakan Koordinator Lapangan aksi Gempur Bengkalis.
"Pada saat aksi, saya selaku Korlap tetap menjaga kondusifitas berjalannya aksi ini hanya untuk menyampaikan aspirasi, tindak lanjut soal Omnimbus Law. Aksi ini sebenarnya tanpa anarkis. Namun sehingga beberapa masa aksi di pukul dan di keroyok oleh oknum dan sempat di tahan di dalam,"ujarnya.
"Saya sangat kecewa kepada oknum kepolisian Polres Bengkalis yang hari ini dipimpin langsung oleh bapak Kapolres yang katanya mengayomi masyarakat," ujarnya lagi.
Menurutnya, melihat adanya tumpah darah dari massa aksi yang merupakan Kader HMI tersebut pihak masa aksi semakin tidak tahan melihat perlakuan Oknum tersebut.
"Saya saat itu sampai melompat pagar untuk menjemput massa aksi yang ditahan namun tetap dihadang pihak keamanan, memang setelah itu, sahabat kami itu dilepaskan,"ujarnya.
"Padahal dalam aksi kami hanya berlaku sopan dan mengajak kawan kawan tetap sabar dan sabar agar tidak terpancing, saya tegaskan bapak Kapolres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan Represif ini, maka kami akan perjuangkan soal pemukulan ini, jika memang tidak di selesaikan secepatnya kami akan menggelar aksi lanjutan ke Polres Bengkalis,"ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, pihak Kepolisian hanya melakukan pengamanan dengan menerjunkan seratus orang lebih personel.
"Kami mengamankan aksi adik adik mahasiswa dalam melakukan unjukrasa ini. Mereka meminta agar UU Cipta Kerja dihapus, mereka memang ingin masuk kegedung DPRD, intinya karena ini aset pemerintah, dan kami hanya melakukan pengamanan yang merupakan aset pemerintah,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Menurutnya, sebelumnya pihak Kepolisian sudah melakukan persuasif dan pretentif untuk melaksanakan pengamanan ini.
"Memang tadi ada benturan benturan dari aksi massa. Dan kami dari pihak kepolisian tetap menjaga kondusifitas. Jadi untuk adik mahasiswa yang diamankan itu sudah kami bebaskan," pungkasnya.