Ratusan Ribu Rohingya Tinggal di Penjara Terbuka di Myanmar, Hidup Dalam Kondisi Tidak Manusiawi
RIAU24.COM - Sekitar 130.000 Muslim Rohingya yang tetap berada di kamp pengungsi di negara bagian Rakhine yang dilanda konflik Myanmar hidup dalam kondisi "jorok dan kejam", kata Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis mendesak agar penahanan "sewenang-wenang dan tidak terbatas" mereka segera diakhiri.
HRW mengatakan penahanan massal sebagian besar Muslim Rohingya di kamp-kamp itu seperti "penjara terbuka".
“Pemerintah Myanmar telah menahan 130.000 Rohingya dalam kondisi tidak manusiawi selama delapan tahun, terputus dari rumah, tanah, dan mata pencaharian mereka, dengan sedikit harapan bahwa keadaan akan membaik,” kata Shayna Bauchner, penulis laporan tersebut.
Sebelum 2017, diperkirakan ada satu juta Rohingya di Myanmar. Mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi, tetapi pemerintah menganggap mereka migran dari negara tetangga Bangladesh dan menolak untuk memberikan kewarganegaraan atau bahkan menyebut mereka sebagai Rohingya.
Pada 2017, tindakan keras militer yang brutal memaksa sekitar 750.000 Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh dalam kekerasan yang sekarang menjadi subyek dakwaan genosida terhadap Myanmar di pengadilan tinggi PBB.