Sentil Jokowi soal Omnibus Law Cipta Kerja, Jansen Sitindaon: Kita Tunggu Mana yang Akan Dipilih Presiden
RIAU24.COM - UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR masih mendapat penolakan dari berbagai pihak. Bahkan, para buruh pun melakukan aksi mogok nasional.
Mengenai hal itu, Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon menduga-duga tentang sikap Presiden Joko Widodo karena banyaknya masyarakat yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Melihat penolakan publik kita lihat apa yang akan dilakukan pak Jokowi," ujar Jansen d akun Twitter pribadinya, Rabu, 7 September 2020.
Dia memperkirakan, langkah yang diambil Jokowi adalah memilih untuk tidak menandatangani UU tersebut. Padahal, kata Jansen, usulan tersebut justru beasal dari dia.
"Paling memilih tidak tandatangan untuk memberi kesan tak setuju. Padahal semua tahu usul UU ini dari beliau. Dan tidak ditekenpun UU tetap berlaku. Yang tersisa tinggal janji keluarkan Perppu. Mari kita lihat," kata dia.
"Sesuai UU 12/2011 ttg Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan: krn sudah disetujui di DPR, pilihannya hanya Presiden menandatangani UU itu, atau jikapun tidak ditandatangani paling lama dalam waktu 30 hari dia tetap akan sah jadi UU. Kita tunggu mana yg akan dipilih Presiden," demikian Jansen.
Netizen pun turut mengomentari kicaun yang disampaikan oleh Jansen tersebut. Ini kata para netter.
"Tanpa omnibus law pun masih banyak perusahaan zalim, yang tidak memberikan hak" pekerja/buruh. Lha skrng dikasih jalan, gayung bersambut huh..," komentar salah satu netizen.
"Sepertinya Skenario itu sudah sangat DETAIL disusun dan direncanakan.
Sengaja tidak mau tanda tangan
Padahal yg ngusulkan dari dia
Karena dia tahu, tanpa tanda tangan pun setelah 30 hari disahkan, otomatis berlaku.
Lalu besok setelah TERPOJOK & TERANCAM, akan janji dgn Perpu!!" kicau netizen lainnya.