Antisipasi Demo Buruh, Polsek Bunut Lakukan Pengamanan
RIAU24.COM - Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bunut Polres Pelalawan Iptu Turmin dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa pekerja yang dilakukan oleh serikat Buruh dan pekerja, Rabu (07/10/2020).
"Kegiatan kita hari ini mengacu pada Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang." Kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa pekerja yang dilakukan oleh serikat Buruh dan pekerja tersebut dilakukan demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah Pandemi COVID-19, sebab pada kondisi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.
Kapolsek Bunut menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, penyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang.
Namun, di tengah situasi pandemi seperti ini, kegiatan yang menimbulkan keramaian massa sangat berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19.
"Sehingga, Polri tidak memberikan izin aksi demonstrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," ujar AKP Rokhani.