Bukan Anggota Baleg, Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah UU Cipta Kerja
RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku tak berdaya mencegah RUU Cipta Kerja agar tidak disahkan. Menurut dia, hal itu disebabkan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.
"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," kata Fadli dalam keterangannya, mengutip dari Liputan6. Rabu 7 Oktober 2020.
Selain itu, Fadli juga mengaku terkejut dengan dimajukannya jadwal sidang paripurna hari Senin kemarin. Berdasarkan jadwal, agenda tersebut seharusnya dihelat pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Pemajuan ini sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," ungkap Fadli.
Menurut Fadli, di tengah situasi krisis kesehatan, seharusnya DPR memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang UU Cipta Kerja. Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.
"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri,"tutupnya.