RUU Ciptaker Disahkan, Sekjen MUI Sebut DPR Seperti Bukan Wakil Rakyat
RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan kekecewaanya pada DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Ia menilai lembaga itu tak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak. Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini?" kata Anwar mengutip dari Republika. Senin 5 Oktober 2020.
Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan, pengesahan RUU Ciptaker di tengah penolakan masyarakat luas ini semakin menunjukkan kesan dunia perpolitikan sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik. Hal ini menurut Anwar semakin tampak dengan jelas sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya.
"Karena takut oleh pimpinan partainya mereka itu akan di PAW (pergantian antar waktu) sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengarkan keinginan rakyatnya," ujar dia.
Menurut Anwar Abbas, yang lebih menyedihkan lagi adalah cost politik sekarang ini sangat mahal. Menurut dia, oligarki politik tidak punya uang yang banyak untuk membiayai kegiatan politik mereka sehingga, terpaksa meminta bantuan kepada para pemilik kapital atau para pemilik kapital yang datang kepada mereka untuk memberikan bantuan.
Para anggota DPR, kata dia, bak ditawan oleh para pemilik kapital. "Saya lihat dalam pembahasan RUU cipta kerja ini situasi seperti itulah yang sangat-sangat tampak," ujar dia.
Anwar Abbas pun mengatakan, UU ini jelas-jelas terlihat lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas.