Menu

Bantah Sekjen DPR, Begini Penuturan Anggota Fraksi Demokrat, yang Mikrofonnya Dimatikan Pimpinan DPR Karena Kritik Omnibus Law Cipta Kerja

Siswandi 6 Oct 2020, 16:45
Politisi Demokrat Irwan Fecho.
Politisi Demokrat Irwan Fecho.

RIAU24.COM -  Rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) kematian, masih menyisakan cerita.  

Salah satunya adalah cerita tentang sosok Irwan Fecho.  Sosoknya menjadi sorotan setelah mikrofonnya dimatikan pimpinan DPR RI Puan Maharani. Ketika itu,  Irwan tengah menyampaikan pandangannya,  yang isinya mengkritik RUU Omnibus Law tersebut.  

Saking banyaknya sorotan terkait kejadian itu,  Sekjen DPR RI Indra Iskandar pun sampai angkat bicara.  

Menurutnya, insiden mikrofon mati dilakukan pimpinan sidang untuk menjalankan tugas. Yakni untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020. 

Lalu bagaimana respon Irwan Fecho terkait hal itu?  

Kepada rmol,  Irwan Fexho mengatakan,  apa yang dilontarkan Sekjen DPR RI itu terlalu berlebihan.  

Menurutnya,  apa yang disampaikan Indra kepada pers,  tidak sesuai dengan kondisi saat peristiwa itu terjadi.

Sebab, sebelum menyampaikan pandangan, dirinya sudah mendapat kesempatan bicara dari pimpinan sidang. 

Sementara kejadian mikrofon yang dimatikan itu,  hanya berselang 2 menit setelah dia berbicara. Padahal tiap dewan diberi waktu 5 menit berbicara. 

“Saya kan baru menyampaikan pendapat 2 menit. Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan penyampaian pendapat saya,” ujarnya, dilansir rmol.  

Menurut anggota Komisi V DPR ini, saat itu tidak ada interupsi dari anggota fraksi yang lain. 

Sehingga alasan Indra yang menyebut pimpinan ingin memberikan kesempatan bicara pada yang lain, adalah pernyataan yang mengada-ada.

“Apanya mau diberikan kesempatan sementara ada yang mau menyampaikan pendapat tidak diberikan waktu dan kesempatannya. Jadi saya pikir alasannya berlebihan,” pungkasnya. ***